LAMANJAMBI.COM, — Seorang oknum polisi berpangkat AIPDA yang bertugas di Polres Pamekasan Polda Jawa Timur terpaksa diamankan oleh Divisi Bidang Profesi dan Pengamanan atau Propam Polda Jatim.
Dia diamankan atas laporan isterinya sendiri, yaitu MH (41). Dia dilaporkan tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, Pemerkosaan dan Pelanggaran ITE. Dia dikabarkan kerap dijual oleh suaminya yang berinisial AD (43).
Dia sering dijual oleh suaminya kepada rekan sesama polisi. Bahkan ibu dari dua anak itu keras “dicekoki” shabu-shabu dan minuman keras oleh oknum polisi tak bermoral itu.
AD pada awalnya adalah suami yang baik yang tidak menunjukkan penyimpangan apapun. Baik secara perilaku dan sikapnya terhadap istrinya itu.
Tapi sejak 2011, sikap AD berubah drastis. Dia kerap mengajak MH untuk mencicipi minuman keras, bahkan memaksa MH melakukan hubungan badan dengan gaya ekstrem. Tidak hanya itu, MH dipaksa mengomsumsi narkoba jenis sabu.
Ini terjadi selama bertahun-tahun. Bahkan hingga tahun 2014, Aipda AD mengajak MK ke klub malam di Surabaya. AD meminta istrinya memilih siapa saja lelaki yang dia suka.
Bahkan AD membebaskan istrinya itu untuk berhubungan badan dengan siapa saja.
Hal ini boleh dilakukan karena AD akan lebih bergairah kepada istrinya. Keadaan ini terus berlangsung hingga melibatkan dua orang rekan AD yang juga merupakan perwira di Polres Pamekasan.
Karena tak tahan, pada 29 Desember 2022 lalu MH melaporkan kasus itu ke Ditpropam Polda Jatim. Atas laporan itu, pada pada 3 Januari 2023 lalu dia diamankan.
Terkait dengan masalah ini, korban juga telah menyampaikan kronologi ke Mabes Polri, Komnas HAM RI, Komnas Perlindungan Perempuan dan Anak RI, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban, Mabes TNI AD, dan Detasemen Polisi Militer V/4 Surabaya.
Baca Juga.
HUT Provinsi Jambi ke-66, Waka DPRD Muaro Jambi Bacakan Teks Badan Kongres ke-V
Sadis, Pasutri di Tungkal Tewas ditangan Anaknya Sendiri
Serius Tangani Stunting, PJ Bupati Muaro Jambi Launching Program BAAS
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Dirmanto membenarkan adanya penangkapan terhadap Aipda AD terkait dengan kasus kekerasan seksual terhadap istrinya telah dilakukan.
“Iya benar, yang bersangkutan sudah diamankan di Polda Jatim dalam rangka pemeriksaan di Propam,” kata Kombes Dirmanto, seperti dikutip dari media eranasional.com.
Mengenai keterlibatan dua orang perwira anggota Satlantas Polres Pamekasan dan anggota Polres Bangkalan Bagian Sumber Daya (Bagsumda), Dirmanto belum bersedia memberi penjelasan.
Belum ada informasi update, kalau sudah kami sampaikan. Sementara itu dulu,” kata Kombes Dirmanto. (*)