Soal PAD, Komisi III Panggil 5 Kepala OPD

LAMANJAMBI.COM, — Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Merangin memanggil lima Organisasi Perangkat Daerah (OPD), penghasil Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Kelima OPD penghasil PAD tersebut yakni, Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) , Dinas Lingkungan Hidup(DLH), Dinas Perhubungan(Dishub), Dinas Perizinan, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).

Baca Juga :  Hukum Negara Ditegaskan, Integrasi dengan Adat Jadi Jalan Tengah Penyelesaian Dinamika SAD di Jambi

Ketua Komisi III DPRD Merangin, As’ari Elwakas mengatakan, bahwa rapat tersebut menyikapi hasil pembahasan Badan Anggaran (Banggar).

“Rapat hari ini menyikapi hasil pembahasan Banggar kemarin, bahwa ada beberapa target untuk OPD pengasil PAD. Jadi diawal tahun kita megajak mereka mengejar target tersebut dengan mendudukan Kabag Kerjasama dalam rapat ini,” kata As’ari El Wakas.

Baca Juga :  Wiranto Hadiri Apel Operasi Zebra 2024

Ketua DPC Partai Demokrat itu menyebut, jangan sampai pendapatan dan biaya operasional dalam tidak berimbang.

“Untuk itu kita mencari solusi cara menagih, misalnya retribusi sampah rumah tangga, jika petugas menagih dari rumah kerumah tentu butuh biaya, jika saling bekerjasama maka biaya yang kita keluarkan untuk PAD bisa lebih sedikit,” kata Pria yang akrab disapa Apuk itu.

Baca Juga :  Modal 4 Kursi, NasDem Muaro Jambi Buka Penjaringan Calon Bupati

Selain OPD pengasil PAD, Komisi III DPRD Merangin juga memanggil Kabag Kerjasama Setda Merangin pada rapat tersebut. (*)