LAMANJAMBI.COM, — Hingga sat ini, persoalan truk angkutan batubara di Provinsi Jambi masih menjadi polemik besar.
Banyaknya truk yang beroperasi kerap membuat jalan menjadi macet. Kemacetan yang terjadi bukan hitungan satu atau dua jam, namun sudah lebih dari 20 jam.
Akibat kemacetan itu, banyak yang mengalami kerugian bahkan ada yang meninggal dunia.
Berbagai langkah telah dilakukan oleh pemerintah dan stakeholder terkait, mulai dari penyetopan sementara, pengurangan kuota truk, memberikan nomor lambung pada kendaraan dan lain sebagainya, namun upaya tersebut belum membuahkan hasil.
Menyikapi hal itu, ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto menyebut jika saat ini masih banyaknya angkutan batu bara yang tidak menaati aturan, termasuk dengan pemilik IUP yang tidak menjalankan komitmen dalam kesepakatan untuk ikut bertanggungjawab terhadap persoalan angkutan batu bara ini.
Menurut dia, persoalan ini harus segera diselesaikan. Jika tidak, maka DPRD Provinsi Jambi akan membentuk panitia khusus (pansus) terhadap persoalan ini.
“Kalau memang persoalan ini tidak selesai mohon maaf, saya Ketua DPRD akan membentuk pansus, kita sampaikan rekomendasi ke komisi 5 DPR RI dan saya pastikan, perusahaan yang tidak taat aturan di cabut, tidak jadi persoalan, kita komitmen saja,”tegas Edi Purwanto.
Katanya, pembentukan pansus batu bara juga menjadi saran dari anggota DPRD Provinsi Jambi termasuk masyarakat. Namun pihaknya masih akan mencoba mencermati seperti apa urgensi dari pembentukan pansus batu bara ini.
“Jadi memang ada beberapa masukan dari teman-teman dalam membentuk pansus, tapi akan kita cermati sama-sama kalau bisa di atur, semua kompak bisa mengatur semuanya, tapi kalau masih kita lihat angka kecelakaan semakin banyak kemacetan terjadi ya mau tidak mau kita bekerja dengan membentuk pansus,” ungkapnya. (*)