LAMANJAMBI.COM, — PJ Bupati Muaro Jambi Bachyuni Deliansyah bersama Sekretaris Daerah Kabupaten Muaro Jambi menyampaikan Laporan Keuangan TA 2022 kepada BPK RI Perwakilan Provinsi Jambi.
Laporan ini diterima langsung oleh Kepala Sub Direktorat Jambi 1 Bapak Nur Miftahul Lail, S.E. Ak., CA, ERMAP dikantor BPKRI Perwakilan Jambi. Senin (6/3).
Penyampaian laporan keuangan diapresiasi oleh Nur Miftahul Lail karena Muaro Jambi merupakan daerah tercepat dalam melaporkan hasil laporan tahun 2022 lalu, karena dari ketentuan perundang-undangan yakni 31 Maret 2023.
“Penyampaian Laporan Keuangan yang lebih cepat ini merupakan pencapaian yang luar biasa bagi Pemkab Muaro Jambi,” kata Kepala Sub Direktorat Jambi 1 Bapak Nur Miftahul Lail, S.E. Ak., CA, ERMAP.
Sementara itu, PJ Bupati Muaro Jambi menyebut dalam Pengelolaan Keuangan Daerah dan selama berdirinya Kabupaten Muaro Jambi penyerahan LKPD unauditied Tahun kali ini merupakan laporan pertamakalinya ke BPK Perwakilan Provinsi Jambi.
Penyampaian ini merupakan yang tercepat dan menjadi sejarah tersendiri serta ini semakin membuktikan bahwa di bawah kepemimpinan Pj Bupati Muaro Jambi semakin membawa “Muaro Jambi bergerak Mantap” dalam rangka menuju Pengelolaan Keuangan yang semakin baik, transparan dan Akuntable dengan harapan Opini Wajar Tanpa Pengecualian dapat terus dipertahankan.
“Dengan laporan ini mudah-mudahan kita kembali meraih predikat WTP,” ungkap Bachyuni.
Dalam kegiatan itu PJ Bupati Muaro Jambi juga ditemani oleh Kepala BPKAD Kabupaten Muaro Jambi Alias SH.,MH dan sejumlah kepala bidang serta staf di BPKAD Kabupaten Muaro Jambi. (*)