Polisi dan Warga Bentrok, Puluhan Orang diamankan Termasuk Anak-anak

LAMANJAMBI.COM, — Setelah lebih dari dua pekan melakukan pemblokiran jalan masuk PT.FPIl, akhirnya aksi ratusan warga Desa Teluk Raya Dusun Pematang Bedaro Kecamatan Kumpeh Ulu Kabupaten Muaro Jambi dibubarkan paksa oleh Pihak kepolisian. Kamis (20/7).

Puluhan masyarakat yang “ngeyel” dan tidak meninggalkan lokasi, terpaksa diangkut paksa kedalam mobil untuk dibawa ke Mapolda Jambi.

Masyarakat yang dibawa tersebut mulai dari bapak-bapak, ibu-ibu hingga anak-anakpun ikut diangkut paksa.

Riuh tangisan dari pendemo terdengar jelas. Mereka berteriak jika aksi mereka hanyalah untuk menuntut keadilan.

Kapolres Muaro Jambi AKBP Muharram Artha yang memimpin aksi pembubaran menyebut dilakukan karena kegiatan yang dilakukan oleh masyarakat sudah tidak sesuai dengan ketentuan-ketentuan yang berlaku.

Aksi menyampaikan pendapat di muka umum yang dilakukan oleh masyarakat sudah mengganggu hajat hidup orang banyak karena disini terdapat banyak kegiatan perusahaan maupun karyawan terpaksa berhenti tidak bisa dilaksanakan kegiatan dilapangan.

“Karyawan yang mau keluar masuk untuk melaksanakan kegiatan sehari-hari mengantar anak sekolah semua terganggu,” kata Kapolres.

Tonton videonya di tiktok kami.

https://vt.tiktok.com/ZSLmaNAXv/

https://vt.tiktok.com/ZSLmaNAXv/

Dia menyebut boleh menyampaikan pendapat, namun harus sesuai dengan ketentuan. Diantaranya melalui pengadilan, kepolisian. Silahkan, asal dengan dasar-dasar alasan memang yang sah yang legal.

Untuk mengamankan aksi, pihaknya menurunkan lebih kurang 300 orang personil gabungan dari Polda dan Polres Muaro Jambi.

Baca Juga :  Hadiri Sekolah Lansia di Jaluko, Raden Najmi Apresiasi Para Lansia

Seorang warga Desa Teluk Raya Dusun Pematang Bedaro Kecamatan Kumpeh Ulu Kabupaten Muaro Jambi dibawa kerumah sakit.

Warga yang bernama Raden Nunung Sugianto itu dikabarkan pingsan ketika aksi pembubaran Massa oleh Polda Jambi.

“Dia kena serangan jantung. Tadi dibawa oleh dokter pihak kepolisian,” kata warga.

Menurut dia, ada banyak warga yang pingsan bahkan ada yang kesurupan. Tak hanya itu, beberapa ibu hamil juga menjadi korban.

“Banyak nian yang pingsan tadi. Tapi yang dibawa kerumah sakit cuman satu orang,” katanya lagi.

Hal itu juga dibenarkan oleh Zailani kepala Desa Teluk Raya Kumpeh Ulu Kabupaten Muaro Jambi. Dia menyebut satu orang warganya dibawa kerumah sakit.

“Mungkin dibawa kerumah sakit Bhayangkara,” kata Zailani.

Dia membenarkan jika aksi hari ini berakhir ricuh. Bahkan ada banyak yang diamankan oleh pihak kepolisian.

“Jumlah yang diamankan saya kurang tau, nanti saya cek ke Polda,” imbuhnya.

Setelah dilakukan pemeriksaan secara intensif di mapolda Jambi akhirnya puluhan warga Dusun Pematang Bedaro Desa Teluk Raya Kecamatan Kumpeh Ulu yang diamankan oleh Polisi dikembalikan kepada keluarga.

Mereka dipulangkan langsung dan dijemput oleh Kepala Desa setempat. Mereka pulang sekitar pukul 02.30 wib tadi malam.

“Alhamdulillah sudah pulang semua. Tadi malam saya jemput,” kata Kepala Desa Teluk Raya, Zailani. Jumat (21/7) pagi.

Baca Juga :  Pasangan ASSET Kompak Jalani Cek Kesehatan

Kata dia, semua yang diamankan tersebut berjumlah 29 orang itu terdiri dari bapak-bapak, ibu-ibu serta anak-anak.

“Dua orang anak-anak, tujuh orang ibu-ibu, selebihnya bapak-bapak,” katanya lagi.

Pemblokiran jalan merupakan buntut dari diamankannya lima orang masyarakat desa setempat oleh Polda Jambi.

Mereka menuntut Polda Jambi untuk melepaskan 5 orang yang diamankan Polda Jambi pada 3 Juli lalu.

Informasi yang didapat, lima warga yang diamankan ini pada Tahun 2022 lalu masuk ke dalam wilayah lahan sawit yang berstatus sengketa masyarakat dengan perusahaan.

Mereka masuk ke dalam perusahaan itu untuk mencari kroto atau anak serangga dan membersihkan lahan tersebut. Namun selang beberapa kemudian ada beberapa orang anggota polisi yang datang ke sana, selanjutnya mereka difoto di dekat tumpukan buah sawit yang dipanen oleh pihak perusahaan.

Kemungkinan mereka menduga jika di ma warga tersebut sengaja memanen buah sawit yang tengah bersengketa tersebut. Setelah itu ada laporan dari ya perusahaan kepada Polda Jambi selanjutnya mereka diadili dan baru 3 Juli kemarin mereka diamankan.

Ketua Kelompok Tani Sinar Mulya, Muhtar ketika diwawancarai dilokasi menyebut balik lahan yang terjadi antara masyarakat dengan perusahaan telah bergulir selama 25 tahun tepatnya pada tahun 1998 lalu.

Mereka menyerahkan lahan kepada PT Purnama Tusau Putra yang beroperasi di bidang kelapa sawit dengan sistem kemitraan. Satu kepala keluarga dijanjikan akan menerima satu kavling lahan sawit atau seluas 2 hektar.

Baca Juga :  Percepat Realisasi Manfaat Ekonomi Sektor Migas, Gubernur Al Haris Tunjuk PT. Paleopetro Hitung Hak Kelola PI 10 Persen

Namun sampai saat ini mereka akan menerima janji-janji saja tanpa ada pembuktian.

“Sudah puluhan tahun kami bersengketa, tapi belum ada titik terangnya,” kata Muhtar.

Pihaknya sudah mendatangi Mapolda Jambi untuk membebaskan 5 orang tersebut namun pihak kepolisian tetap menahannya. Makanya mereka melakukan aksi penutupan jalan agar pihak perusahaan tidak bisa melakukan pemanenan terhadap lahan yang dikuasainya.

“Kami tidak akan mundur sebelum lima orang masyarakat yang diamankan Polda Jambi dibebaskan,” kata Muhtar lagi.

Aksi penutupan jalan ini mayoritas dilakukan oleh ibu -ibu. Bahkan mereka nekat membawa anak-anak dan balita. Disana mereka standby selama 24 jam. Mereka hanya pulang kerumah saat hendak mandi dan ganti pakaian. Untuk makan minum, mereka terpaksa membuat dapur umum.

Nilawati perwakilan ibu-ibu yang ada disana menyebut jika mereka tidak akan mundur walaupun sejengkal.

“Kami akan pertahankan hak kami,” kata Nilawati.

Dia memastikan jika pemerintah hanya diam dan berpangku tangan melihat penderitaan masyarakat disini, maka akan banyak terdapat anak stunting.

“Ini ayahnya ditahan polisi, siapa yang mau ngasih dia makan,” katanya sembari menggendong anak bayi.

*Mohon pak Jokowi, bantu kami. Pemerintah daerah tutup mata dengan penderitaan kami. Tolong pak Jokowi,” imbuhnya. (*)