LAMANJAMBI.COM, – Satreskrim Polres Merangin berhasil membekuk dua orang pelaku Pencurian sepeda motor (Curanmor) yang meresahkan masyarakat Merangin. Selasa (22/8).
Satu dari dua orang tersebut merupakan Warga dari suku anak dalam (SAD) yang bermukim di Merangin.
Informasi yang berhasil dihimpun, sebelumnya ada laporan ke Polres Merangin, salah satu kos-kosan putri di kota Bangko telah kehilangan motor Yamaha Nmax.
Berdasarkan laporan tersebut tim Elang Satreskrim Polres Merangin langsung bergerak mencari informasi. Tak berselang lama tim elang mendapati dua orang anak-anak yang dicurigai sebagai pelaku akan kembali melakukan aksinya.
Kedua anak-anak ini pun langsung diamankan, dari interogasi awal, kedua pelaku mengakui sudah mengambil dua unit sepeda motor di kota Bangko. Lalu kedua pelaku dibawa ke Mapolres Merangin untuk penyidikan lebih lanjut.
Kapolres Merangin AKBP Ruri Roberto melalui Kasat Reskrim Polres Merangin Iptu Mulyono membenarkan jika pihaknya mengamankan pelaku curanmor yang masih anak-anak dan salah satunya warga SAD.
“Ya keduanya anak-anak dan salah satunya dari warga SAD. Kedua pelaku ini yakni RH (15) dan ND warga SAD, saat ini kedua pelaku sudah kita amankan dan sedang diinterogasi lebih dalam lagi”jelas Mulyono Rabu (23/8).
Lebih lanjut dia mengatakan jika modus pelaku ini mencuri motor lalu digunakan untuk foya-foya.
“Motornya dijual ke kelompok mereka SAD, lalu hasil jual motor curian ini uangnya untuk foya-foya,” pungkasnya.(*)










