LAMANJAMBI.COM — Penjabat Bupati Muaro Jambi Raden Najmi menghadiri acara Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Janji Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan se-kabupaten Muaro Jambi. Jumat (24/5).
Selain Pj Bupati, kegiatan tersebut juga dihadiri oleh komisioner Bawaslu, Bawaslu Provinsi Jambi, Forkompinda dan tamu undangan lainnya.
Penjabat Bupati Muaro Jambi Raden Najmi dalam sambutannya menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh anggota Pengawas Pemilu Kecamatan terpilih yang telah dilantik pada hari ini.
“Semoga dapat menjalankan amanah yang telah diberikan ini dengan baik dan penuh rasa tanggung jawab sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” kata Raden Najmi.
Lebih lanjut Pj Bupati Raden Najmi menyampaikan Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan adalah bagian dari pengawasan penyelenggaran pemilu yang bertugas mengawasi jalannya pemilu di tingkat kecamatan.
“Peran dan tugas Panwascam ini menjadi landasan suksesnya penyelenggaraan Pemilukada yang akan dilaksanakan sesuai dengan asas pemilu yang langsung umum bebas rahasia jujur dan adil. Karenanya saya berharap dapat bekerja secara profesional mempunyai integritas, jujur adil dan senantiasa menjaga netralitas,” ucapnya.
Sementara itu, ketua Bawaslu Kabupaten Muaro Jambi Dedi Wahyudi dalam sambutannya menyampaikan ucapan selamat kepada Panwascam yang telah dilantik.
Lebih lanjut Dedi Wahyudi menyampaikan dalam menjalankan tugas agar dapat menjalin komunikasi dan kerjasama dengan baik dengan semua pihak.
“Mengingat tahapan kita sudah berjalan, dan dalam waktu dekat memasuki coklit, maka silahkan semuanya membagi waktu, karna bersaman itu juga kita juga akan melakukan pembentukan Pengawasan Desa, silahkan dibagi waktunya dengan baik,” timpalnya.
Pimpinan Bawaslu Provinsi Jambi Divisi Hukum M Havist dalam sambutannya menyampaikan agar Panitia yang telah dilantik dapat menjalankan tugasnya dengan penuh rasa tanggung jawab.
Indikator utama keberhasilan pelaksanaan Pilkada serentak adalah tingkat partisipasi pemilih dan juga terciptanya situasi tertib aman damai dan tentram menjelang dan selama proses pelaksanaan dan pasca pelaksanaan Pemilukada tahun 2024. (*)










