Aktivitas PETI Jarah Geopark, Hafiz Minta Pelaku ditindak Tegas

LAMANJAMBI.COM — Aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupatem Merangin kian meresahkan. Bahkan saat ini mereka sudah melakukan penambangan dikawasan Gaopark Merangin.

Menanggapi hal itu, Ketua DPRD Provinsi Jambi M Hafiz Fattah, angkat bicara dan meminta kepada Aparat Penengak Hukum (APH) bisa bertindak tegas.

Havif di Jambi Rabu (20/8) menegaskan, tindakan ilegal itu bukan hanya merusak alam, tetapi juga mengancam kelestarian ekowisata yang menjadi kebanggaan masyarakat Jambi dan dia juga sangat menyayangkan aksi yang semakin marak dan dewan akan berkomunikasi dengan penegak hukum.

Baca Juga :  Ketua DPRD Muaro Jambi Hadiri Donor darah Hari Adhyaksa ke-62

Sebelumnya, tim gabungan yang terdiri dari Polres Merangin, Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga, perwakilan UNESCO Global Geopark (UGGp) Merangin, serta BPBD Kabupaten Merangin, melakukan pengecekan di dua lokasi, yakni Glanitoid Tantan Air Batu dan Air Terjun Muara Karing, Desa Air Batu, Kecamatan Renah Pembarap, Kabupaten Merangin.

Di lokasi Glanitoid Tantan Air Batu, petugas menemukan adanya aktivitas PETI. Namun, kedatangan tim gabungan membuat para pekerja kabur. Meski demikian, petugas berhasil menemukan tujuh rakit bambu, satu rakit dengan mesin jet, serta berbagai perlengkapan penambangan. Barang-barang tersebut langsung dimusnahkan, sementara satu unit mesin jet diamankan sebagai barang bukti.

Baca Juga :  Gara-gara Sering Jalan dengan Pria Lain, Janda di Bungo dibunuh. Jasatnya dibuang ke Rawa-rawa

Hafiz Fattah menegaskan, praktik PETI tidak hanya merusak ekosistem sungai, tetapi juga membahayakan nyawa para pekerja. Pasalnya, aktivitas itu dilakukan tanpa standar keamanan.

Baca Juga :  DPRD Jambi Dorong Kolaborasi Riset BRIN untuk Lindungi Komoditas Daerah dan Lingkungan

“Kita harus menghindari mulai dari dampak lingkungan dan keselamatan dari teman-teman yang melakukan aktivitas PETI,” pungkasnya.

Langkah ini sekaligus menindaklanjuti surat resmi dari UNESCO Global Geopark Nomor 095/MJUGGp/VII/2025 yang mengingatkan pemerintah daerah soal keberadaan PETI di kawasan Fosil Flora Jambi.

Sebagai kawasan yang telah diakui dunia, Geopark Merangin menjadi aset berharga Jambi. Karenanya, pemerintah bersama DPRD berkomitmen menjaga warisan geologi ini agar tetap lestari dan bermanfaat bagi generasi mendatang.(*)