Ngadu ke DPRD, Forum Kades Muaro Jambi Bahas Krisis Anggaran Desa

LAMANJAMBI.COM — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Muaro Jambi menerima kedatangan jajaran pengurus dan anggota Forum Kepala Desa se-Kabupaten Muaro Jambi dalam agenda audiensi di Ruang Rapat Gabungan Kantor Sekretariat DPRD Muaro Jambi, Selasa (1/9/2026).

​Pertemuan tersebut digelar untuk merespons keresahan para kepala desa terkait krisis anggaran yang tengah melanda pemerintahan di tingkat desa.

​Krisis ini dipicu oleh penyesuaian kebijakan pemangkasan Dana Desa oleh Pemerintah Pusat yang dinilai memperberat beban operasional desa. Situasi semakin diperparah lantaran Dana Bantuan Keuangan Bersifat Khusus (BKBK) dari Pemerintah Provinsi Jambi belum kunjung cair hingga memasuki September 2026.

Baca Juga :  Dampingi Walikota Lepas Kafilah Kota Jambi, M Zayadi Harap Kafilah Tampil Maksimal

​Dampaknya, sejumlah desa kewalahan memenuhi kebutuhan administrasi harian hingga tersendatnya pembayaran penghasilan tetap (siltap) bagi para perangkat desa.
​Merespons keluhan tersebut. Anggota DPRD Muaro Jambi Dapil 3 Fraksi Partai NasDem, Ambo Tuo menekankan pentingnya pendampingan teknis bagi aparatur desa.

Menurutnya, peran Pendamping Desa dan Pendamping Desa Tenaga Teknis sangat krusial dalam membantu kepala desa dan sekretaris desa menyusun postur anggaran secara akurat.

Baca Juga :  Edi Purwanto Berikan Kuliah Umum kepada Mahasiswa UNJA

​”Peran pendamping sangat krusial agar desa tidak kewalahan menghadapi dinamika perubahan regulasi maupun defisit anggaran,” ujar Ambo Tuo.

​Senada dengan hal itu, Anggota DPRD Muaro Jambi Dapil 2 Fraksi Partai NasDem, Bastomi, mengingatkan pentingnya mitigasi risiko dalam perencanaan anggaran. Ia mengimbau pemerintah desa agar tidak bergantung sepenuhnya pada sumber dana yang penyalurannya belum pasti.

​”Dana BKBK yang saat ini tersendat harus menjadi pelajaran agar desa memiliki skema rencana kerja yang lebih mandiri dan adaptif,” tutur Bastomi.

Baca Juga :  Pemkab Muaro Jambi Lelang Ratusan Kendaraan

​Sementara itu, Asisten I Sekretariat Daerah Kabupaten Muaro Jambi, Afif Udin, SKM., MKM., memaparkan penjelasan teknis mengenai alokasi 10 persen Alokasi Dana Desa (ADD). Ia menjelaskan bahwa persentase tersebut bersumber dari dana perimbangan setelah dikurangi Dana Alokasi Khusus (DAK) yang tertuang dalam APBD Kabupaten Muaro Jambi.

​Audiensi ini diharapkan menjadi langkah awal sinkronisasi antara legislatif, eksekutif, dan pemerintah desa untuk merumuskan formulasi penyelesaian, sehingga roda pemerintahan dan pelayanan publik di tingkat desa kembali berjalan optimal. (*)