DPRD Muaro Jambi Belum Terima Usulan Resmi Pinjaman Daerah Rp200 Miliar

LAMANJAMBI.COM — Ketua DPRD Muaro Jambi, Aidi Hatta, menegaskan pihaknya hingga kini belum menerima usulan resmi dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muaro Jambi terkait wacana pinjaman daerah sebesar Rp200 miliar.

Ia menyatakan bahwa DPRD belum bisa menentukan sikap—apakah mendukung atau menolak—sebelum dokumen resmi diserahkan oleh pihak eksekutif. Menurutnya, setiap kebijakan strategis yang melibatkan pinjaman daerah wajib melalui mekanisme aturan dan dibahas bersama antara Pemkab dan DPRD.

“Hingga saat ini, Pak Bupati belum menyampaikan secara konkret rencana tersebut. Sebagai lembaga, kami baru bisa bersikap jika sudah menerima surat resmi. Selama belum ada dokumen masuk, kami belum bisa menyatakan setuju atau tidak,” tegas Aidi Hatta.

Baca Juga :  Jun Mahir Hadiri Sosialisasi Desa Cantik

Aidi menambahkan, berbagai isu yang beredar di masyarakat tidak bisa dijadikan acuan bagi legislatif untuk mengambil keputusan. DPRD hanya akan memproses dan mengkaji suatu kebijakan setelah ada pengajuan dokumen resmi dari pemerintah daerah.

Jika kelak usulan tersebut disampaikan secara resmi, seluruh fraksi di DPRD akan mengkajinya secara mendalam. Pembahasan bakal mencakup berbagai aspek krusial, seperti kondisi keuangan daerah, kemampuan fiskal, tingkat urgensi, hingga asas manfaat bagi masyarakat.

“Kalau nanti usulan itu masuk, tentu akan kami bahas bersama secara menyeluruh. Keputusan besar seperti ini memerlukan kesepakatan bersama antara eksekutif dan legislatif serta tidak bisa diambil secara tergesa-gesa,” lanjutnya.

Baca Juga :  Tingkatkan Kunjungan Wisatawan, Edi Purwanto Dukung Rute Baru Trans Siginjai

Mengingat nilai pinjaman yang cukup fantastis, DPRD berkomitmen untuk berhati-hati dan memastikan kebijakan tersebut tidak membebani keuangan daerah di masa mendatang. Pembahasan juga akan dilakukan secara terbuka dengan menyerap aspirasi dari berbagai pihak.

“Ini menyangkut kepentingan masyarakat. Kami ingin memastikan setiap keputusan yang diambil benar-benar demi kemajuan daerah dan kesejahteraan warga Muaro Jambi,” kata Aidi.

Aidi menekankan bahwa hubungan antara DPRD dan Pemkab Muaro Jambi selama ini terjalin harmonis atas dasar kemitraan. Oleh karena itu, fungsi pengawasan akan tetap dijalankan secara objektif sesuai regulasi yang berlaku.

Baca Juga :  Hasil Assessment Lelang Jabatan di Pemprov Jambi diumumkan. Berikut nama-nama pejabat yang lolos

“Prinsipnya kami bersinergi. Jika usulan resmi nanti diajukan, kami jalankan fungsi pengawasan dan pembahasan sesuai aturan. Semua demi kepentingan daerah, bukan kelompok tertentu,” pungkasnya.

Sebelumnya, wacana pinjaman daerah sebesar Rp200 miliar sempat menyita perhatian publik karena digadang-gadang untuk percepatan pembangunan di Kabupaten Muaro Jambi. Namun hingga saat ini, belum ada dokumen resmi yang masuk ke legislatif sehingga belum ada pembahasan maupun keputusan yang diambil. (*)