LAMANJAMBI.COM, — Pelaku kasus nikah sejenis di Kota Jambi sudah disidangkan di Pengadilan Negeri Jambi.
Pelaku yang bernama Erayani alias Anhaf Arrafif itu mengakui semua perbuatannya dihadapan majenis.
Perempuan asal Lahat Sumatera Selatan ini ternyata merayu korbannya NA (28) warga kelurahan Kenali Asam Bawah dengan berbagai cara.
Pertama dia mengaku sebagai dokter spesialis bedah saraf yang kuliahnya di New York Amerika Serikat selain itu dia juga mengaku sebagai pengusaha Batubara dan pembisnis lainnya.
Tak hanya menipu korban dan keluarganya, lelaki Paslu yang dikenali korban melalui media sosial ini juga menipu masyarakat disekitar tempat tinggalnya yaitu di Kelurahan Kenali Asam Bawah, Kecamatan Kotabaru, Kota Jambi dengan menjadi imam salat Jumat.
Namun keanehan mulai terjadi, Ahnaf Arrafif selalu memiliki berjuta alasan ketika disuruh untuk menunjukkan kartu identitasnya.
Baca Juga.
Kacau, 10 Bulan Menikah, Wanita di Jambi ini Baru Nyadar ternyata Suaminya adalah Perempuan
Tak Mampu Bayar Hutang, Seorang Pria di Tebo Potong Kemaluannya
Selain itu, Ahnaf tidak pernah terlihat bertelanjang dada dan selalu memakai pakaian lengkap saat keluar dari kamar mandi. Pihak keluarga korban curiga atas gelagat tingkah laku pelaku dan langsung melapor ke Polresta Jambi.
Pelaku bahkan sempat membawa lari korban ke Lahat. Sementara itu, korban yang mengetahui suaminya seorang perempuan sontak terkejut dan malu terhadap keluarga dan masyarakat. Korban pun saat ini mengalami sakit dan trauma berat di dalam rumah.
Supri Ketua RT, Keluaran Kenali Asam bawah mengatakan, dirinya tidak mengetahui pelaku adalah perempuan karena penampilannya yang seperti laki-laki. Dia baru mengetahui kasus ini setelah tahu bahwa korban inisial NA dibawa kabur pelaku ke Lahat dan langsung ditangkap.
“Kita melihat awal ketemu di rumah persis seperti laki-laki dan saat ditangkap Polisi baru ketahuan perempuan,”jelasnya jumat, (17/6).
Sebagai ketua RT, dia sangat menyesali laporan korban ke Polresta Jambi tidak diproses pihak kepolisian hingga akhirnya muncul di persidangan.
Untuk diketahui, Kota Jambi dihebohkan dengan informasi adanya pernikahan sesama jenis.
Pernikahan yang tak lazim ini bukanlah mau sama mau, namun ada unsur pidana, dimana seorang perempuan menyamar menjadi laki-laki. Mereka berkenalan
melalui media sosial. Dirasa nyaman, mereka bertemu dan memutuskan untuk menikah secara siri.
Pernikahan ini berlangsung selama lebih kurang 10 bulan, terhitung sejak akhir 2021 lalu. Keluarga korban curiga atas tindakan yang dilakukan oleh pelaku yang sewaktu berkenalan bernama Ahnaf Arrifif, namun nama lengkapnya adalah Erayani.
Korban sebut saja Mawar itu tertarik dengan lelaki palsu itu karena pelaku mengaku sebagai dokter, selain itu dia juga seorang mualaf yang baru saja pindah agama.
Baca Juga.
Korupsi, Adik Isteri Mantan Gubernur Jambi resmi ditahan Kejari
Selalu Berpolemik, Edi Purwanto Sebut akan Panggil Pengusaha Batubara
Korban sempat menolak pernikahan siri, karena ingin langsung menikah secara resmi di mata negara sekaligus agama. Namun, pelaku bilang ibunya baru meninggal, dan belum mengurus pembaruan KTP. Untuk pembaruan identitas butuh waktu dan biaya.
Penampilan pelaku sangat meyakinkan jika dia adalah seorang laki-laki. Rambutnya ditata rapi bak lelaki tangguh, badannya juga tegap.
Selama menikah, uang korban dan ibunya habis dikuras oleh pelaku. Alasannya untuk mengobati ayah korban yang tengah sakit strok.
Pelaku meminta uang kepada korban dan ibunya dengan alasan untuk membeli obat, maklum korban mengetahui jika pelaku merupakan dokter lulusan Luar negeri. Tak tanggung-tanggung, jika ditotal, uang itu sudah lebih dari Rp 300 juta.
Terbongkarnya kasus ini karena ibu korban curiga, sebagai dokter harusnya kerja namun dia hanya tidur-tiduran saja setiap harinya.
Ibu korban meminta identitas pelaku tak kunjung memberikan. Singkat cerita, suatu hari kebohongan itu terbongkar dan pihak keluarga melaporkan kepolisi dan akhirnya pelaku diamankan.
Korban ketika dikonfirmasi menyebut jika dirinya sangat malu atas kejadian ini. Dia sangat terpukil karena orang yang telah menjadi suaminya itu adalah perempuan yang menyamar layaknya seorang laki-laki dengan penampilan serba laki-laki.
Lantas apakah selama ini tidak berhubungan badan layaknya suami istri ? Bunga (nama samaran,red) menyebut jika selama ini sudah sering melakukan hubungan badan, namun yang dilakukan tidak lazim seperti orang normal.
Katanya, selama menjalin kasih, pelaku selalu memadamkan listrik, kemudian menutup mata Bunga menggunakan kain, sehingga korban tidak melihat seluruh tubuh pelaku.
“Dia melakukannya pakai jari. Mohon maaf ya, kita blak-blakan saja. Mata ditutup pakai pashmina,” kata Bunga.
Selain itu, jika mandi kekamar mandi, pelaku selalu membawa pakaian lengkap, sehingga keluar dari kamar mandi, pelaku sudah tampil rapih.
Saat ini pelaku sudah mendekam dibalik jeruji besi. Polisi menyangkakan dia dengan kasus penyalahan profesi dengan ancaman kurungan penjara maksimal 10 tahun. (*)