Sering Ngintip Wanita Pakai Daster, Bagus Sujiwo Cabuli Tetangganya

LAMANJAMBI.COM, – Gara-gara sering melihat tetangganya berpakaian seksi, seorang pemuda asal Sumatera Utara nekat mencabuli tetangganya.

Pemuda yang bekerja disebuah perusahaan di Desa Kubangan Kabupaten Muaro Jambi nekat cabuli Ibu Rumah Tangga (IRT) yang tak lain merupakan tetagganya sendiri.

Sebelum melakukan perbuatan cabul, pelaku bernama Bagus Sujiwo (22) pemuda asal Desa Tangkahan Durian Kecamatan Berandan Barat Provinsi Sumatera Utara itu terlebih dahulu telah mengintai korbannya. Dia mengintai korban yang tengah mencuci dan menjemur pakaian.

Sehari-hari korban memang mencuci pakaian karena pekerjaannya ditempat laundry pakaian diperusahaan tersebut.

Kala mencuci pakaian, korban selalu menggunakan baju daster. Menurut pelaku, pakaian tersebut memancing nafsunya.

Baca Juga :  Ketahuan Cabuli Bocah di Los Pasar, Pria di Merangin dihajar Massa

Tergiur akan kemolekan tubuh korban, pelaku melancarkan aksinya. Pelaku nekat masuk rumah korban dan langsung menyekap mulutnya. Pelaku meraba bagian terlarang ditubuh korban.

Baca Juga.

Wacana Pembentukan Provinsi Sumatera Tengah, Tiga Provinsi Bakal Bersatu

Ngaku Tidak Betah dirumah, Seorang Anak Asal Jambi Sebrang Terlantar di Merangin

Disdik Deklarasi Larangan Merokok dilingkungan Sekolah

Korban tidak pasrah begitu saja, dia sempat melakukan perlawanan, namun upaya yang dilakukan gagal karena pelaku mengancam ingin melukai korban dengan pisau cutter. Selain itu, pipi korban juga digigit oleh pelaku.

Beruntung, kala itu korban teriak dan teriakan korban terdengar oleh tetangganya. Mendengar teriakan itu, tetangga korban langsung mendatangi lokasi. Melihat ada yang datang, pelaku langsung melarikan diri.

Baca Juga :  Junaidi Apresiasi Kampanye Anti Narkoba

Warga yang emosi langsung mengejar pelaku hingga masuk kedalam hutan. Tapi sayang, pelaku berhasil melarikan diri. Selanjutnya korban melaporkan kejadian itu ke Mapolsek Maro Sebo.

Kapolres Muaro Jambi melalui Kapolsek Maro Sebo IPTU Wiwik Utomo, SE membenarkan adanya peristiwa cabul yang dilakukan oleh Bagus Sujiwo.

Menurut Kapolsek, sebelum melancarkan aksinya, pelaku terlebih dahulu mengintip kegiatan korban ketika mencuci pakaian. Kebetulan korban merupakan karyawan laundry diperusahaan tersebut.

Karena sering mengintip korban yang tengah mencuci pakaian, pelaku langsung tertarik dan berniat menikmati tubuh korban.

Baca Juga :  Pj Bupati Bachyuni Hadiri Rakornas PB Tahun 2023 di Jakarta

“Sebelum melancarkan aksinya, pelaku sebelumnya menggunakan shabu-shabu,” kata IPTU Wiwik Utomo didampingi Kanit Reskrim Polsek, IPDA Bambang Rikhani.

Kata Kapolsek, pelaku diamankan ketika hendak melarikan diri. Penangkapan pelaku dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Maro Sebo IPDA Bambang Rikhani.

Setelah dilakukan Interogasi, pelaku mengakui semua perbuatannya dan mengaku jika dirinya melakukan aksinya karena terpancing dengan kemolekan tubuh korban.

“Korban mengalami luka dipipinya. Luka itu karena gigitan pelaku,” imbuhnya.

Atas perbuatannya, pelaku melanggar pasal 289 KUHP dan atau pasal 351 ayat 1 KUHP dengan ancaman diatas lima tahun penjara.(*)