Kejari Proses Dugaan Korupsi Dinas Dikbud Merangin

MERANGIN – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Merangin terus dalam sorotan. Baru saja viral vidio murid belajar di lantai karena tidak ada bangku dan meja. Kini mencuat pula dugaan kasus korupsi.

Kejaksaan Negeri Merangin diketahui tengah memproses dugaan korupsi pengadaan meubelair pada dinas ini. Proyek yang dalam bidikan adalah anggaran tahun 2024 pada Bidang Pendidikan Dasar.

Baca Juga :  Alias Dampingi Wabup Jun Mahir Tutup Porkab Drumband

“Tim penyelidik Kejari Merangin telah mengeluarkan Surat Perintah Penyidikan pada hari ini,” kata Bintang Latinusa Yusvantare, Kepala Kejaksaan Merangin, Kamis (31/7).

Ia mengatakan beberapa orang telah diperiksa. Ia memastikan telah mendapatkan bukti permulaan yang cukup untuk meningkatkan proses ke tahap penyidikan dan telah menunjuk tim jaksa penyidik.

Baca Juga :  UMK Muaro Jambi 2024 ditetapkan, Ini Jumlahnya

Proyek meubelair Dinas Dikbud Merangin tahun 2024 bersumber dari dua jenis pembiayaan. Yakni Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp. 1,7 miliar dan Dana Alokasi Umum (DAU) Rp. 4,58 miliar.

“Telah dilakukan penyelidikan dan ditemukan indikasi perbuatan melawan hukum yang dapat menyebabkan kerugian keuangan negara,” tambah Bintang.

Baca Juga :  Kasus Korupsi Dana BOS, Polisi Geledah SMAN2 Bungo

Hal serupa diakui Kasi Intel Kejari Merangin, Ari Pratama SH. Ia mengatakan beberapa saksi telah dimintai keterangan. Termasuk Kabid Pendidikan Dasar Riskandi.

“Kabid SD sudah ada beberapa kali kita panggil untuk dimintai klarifikasi,” ujarnya.(tim)