Kasus Korupsi Dana BOS, Polisi Geledah SMAN2 Bungo

BUNGO – Polres Bungo terus menggeber pengungkapan dugaan korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Terbaru, tim Tipikor Polres Bungo menggeledah SMAN2 Bungo, Jumat (13/12).

Kanit Tipikor Iptu Jalpahdi seusai penggeledahan, mengatakan mendapatkan beberapa temuan penting ketika menggeledah ruang kerja bendahara SMAN2 Bungo. Yakni lima buah stempel duplikat rumah makan, toko kue, hingga toko alat tulis, serta beberapa stempel lain.

Baca Juga :  Ardianto Tewas ditikam Rekannya, Polisi Buru Pelaku

Ia katakan, temuan itu langsung diamankan. Karena diduga stempel-stempel digunakan untuk membuat SPJ fiktif penggunaan dana BOS yang akhirnya merugikan negara sekira Rp. 1,2 miliar pada periode 2021-2022.

“Lima stempel yang kami temukan dan kita amankan sebagai barang bukti,” ujarnya, Sabtu (14/12).

Baca Juga :  Kabupaten Bungo Berduka, Ibunda Wakil Bupati Tutup Usia

Ia juga mengatakan diduga dana BOS yang diselewengkan dipakai juga untuk membayar cicilan mobil kepala sekolah. Karena itu polisi minta agar mobil Honda HR-V warna putih milih Mashuri, diserahkan. Mashuri adalah Kepala SMAN2 Bungo pada tahun 2021-2022.

Baca Juga :  Diputusin Langganan, Oknum Ojol ini Siram Pelanggannya Dengan Air Keras

Dalam kasus ini, dua orang sudah ditetapkan sebagai tersangka. Selain mantan kepala sekolah, juga bendahara dana BOS berinisial RA.

“Modusnya adalah membuat laporan fiktif menggunakan stempel ganda. Jadi kasus ini akan terus kami dalami,” sebut Jalpahdi lagi.(Tim)