Polemik PT BEP Dengan Masyarakat, DPRD Muaro Jambi Janji Turun Kelapangan

LAMANJAMBI.COM – Polemik kemitraan perkebunan kelapa sawit antara PT Bumi Eka Permai dan masyarakat Desa Pematang Raman, Kecamatan Kumpeh, kian memanas. Sejumlah persoalan serius terkuak dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) gabungan komisi DPRD Muaro Jambi yang digelar.

Baca Juga :  AKD DPRD Muaro Jambi di Sahkan, Berikut Susunan dan Namanya

Ketua DPRD Muaro Jambi, Aidi Hatta, menegaskan bahwa persoalan ini akan ditindaklanjuti oleh Komisi II yang membidangi perkebunan dan perekonomian.

Sebagai langkah konkret, gabungan komisi merekomendasikan Komisi II untuk melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi operasional PT Bumi Eka Permai. Langkah ini bertujuan memastikan kepatuhan perusahaan terhadap regulasi serta menjamin hak-hak masyarakat dalam pola kemitraan perkebunan kelapa sawit.

Baca Juga :  AKD Terbentuk, H Sulaiman Terpilih Jadi Ketua Komisi III DPRD Muaro Jambi

Dengan berbagai temuan tersebut, polemik kemitraan sawit di Pematang Raman kini memasuki babak baru. DPRD berjanji mengawal persoalan ini hingga tuntas, sementara masyarakat menanti kejelasan dan kepastian atas hak-hak mereka dalam skema kemitraan yang selama ini dipertanyakan.(*)