LAMANJAMBI.COM – Kasus keracunan massal yang menimpa puluhan siswa di Kecamatan Sekernan membuka dugaan kelalaian serius dalam pengelolaan Program Makanan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Muaro Jambi.
Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama pihak SPPG, Dinas Pendidikan, dan Dinas Kesehatan, DPRD Muaro Jambi menemukan sejumlah pelanggaran fatal terhadap Standar Operasional Prosedur (SOP) pengolahan makanan. (4/2/26).
Anggota DPRD Muaro Jambi dari Fraksi PDI Perjuangan, Usman Khalik, menegaskan hasil pemeriksaan menunjukkan kelalaian murni berasal dari pihak SPPG selaku pengelola dapur MBG.
“Kami menemukan pelanggaran SOP di banyak tahapan. Ini bukan persoalan sepele karena menyangkut keselamatan anak-anak,” tegas Usman.
DPRD membeberkan sedikitnya tiga temuan utama yang diduga menjadi penyebab keracunan massal tersebut, Pengolahan ayam goreng tidak higienis, Sayur kol tidak dicuci bersih sebelum dimasak
Temuan kedua adalah menu soto yang disajikan diduga menjadi pemicu utama keracunan. Menurut Usman, temuan tersebut diakui langsung oleh pihak SPPG dalam forum RDP. DPRD memastikan bahwa menu soto yang dikonsumsi siswa menjadi penyebab utama insiden tersebut. (*)










