Prioritaskan Siswa Kabupaten, 3 Sekolah di Muaro Jambi Terapkan Zonasi

LAMANJAMBI.COM, — Dalam waktu dekat Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Kabupaten Muara Jambi dibuka.

Sesuai jadwal, pembukaan PPDB akan dilaksanakan pada 1 hingga 8 Juli mendatang.

Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Muaro Jambi Firdaus menyebut, saat ini sekolah-sekolah yang ada di Kabupaten Muara Jambi telah menyiapkan terkait PPDB ini, termasuk batas minimal usia yang masuk.

Baca Juga :  Demi Masyarakat. DPRD Muaro Jambi Sahkan 7 Perda

“Untuk SD minimal 6 tahun 1 bulan,” kata Firdaus. Selasa (21/6).

Perampok Bersenpi Beraksi di Muaro Jambi, Pelaku Ancam Bunuh Korbannya

Pedagang Bakso Beranak dibunuh, Polisi Buru Pelaku

Baca Juga :  Bupati BBS Hadiri Peresmian Sumur Bor Program TNI Manunggal Air

Dalam PPDB kali ini, ada tiga sekolah yang menerapkan zonasi, hal itu dikarenakan dinas pendidikan memprioritaskan siswa asal Kabupaten Muaro Jambi, karena sekolah tersebut berada diperbatasan Kota Jambi

Tiga sekolah tersebut adalah SMP 01 Sungai Duren, SMP 07 Mendalo Darat dan SMP 8 Kasang Pudak.

Baca Juga :  Raden Najmi Lantik Puluhan Kepsek SD dan SMP

“Untuk SD tidak ada zonase, yang ada hanya SMP saja,” kata Firdaus.

Selain tempat tinggal, syarat zonasi ini juga diterapkan asal sekolah.

“Intinya kita memprioritaskan siswa Muaro Jambi,” imbuhnya. (*)