Kasus Korupsi Dana BOS, Polisi Geledah SMAN2 Bungo

BUNGO – Polres Bungo terus menggeber pengungkapan dugaan korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Terbaru, tim Tipikor Polres Bungo menggeledah SMAN2 Bungo, Jumat (13/12).

Kanit Tipikor Iptu Jalpahdi seusai penggeledahan, mengatakan mendapatkan beberapa temuan penting ketika menggeledah ruang kerja bendahara SMAN2 Bungo. Yakni lima buah stempel duplikat rumah makan, toko kue, hingga toko alat tulis, serta beberapa stempel lain.

Baca Juga :  KKB Kembali Berulah, Seorang Anggota TNI Terluka

Ia katakan, temuan itu langsung diamankan. Karena diduga stempel-stempel digunakan untuk membuat SPJ fiktif penggunaan dana BOS yang akhirnya merugikan negara sekira Rp. 1,2 miliar pada periode 2021-2022.

Baca Juga :  Keterlaluan, di Merangin ada ASN yang Terima PKH, Sekda Minta Dinsos Cek

“Lima stempel yang kami temukan dan kita amankan sebagai barang bukti,” ujarnya, Sabtu (14/12).

Ia juga mengatakan diduga dana BOS yang diselewengkan dipakai juga untuk membayar cicilan mobil kepala sekolah. Karena itu polisi minta agar mobil Honda HR-V warna putih milih Mashuri, diserahkan. Mashuri adalah Kepala SMAN2 Bungo pada tahun 2021-2022.

Baca Juga :  Mahasiswi di Jambi Tewas di Kos-kosan, Petugas Temukan Bungkus Tespek

Dalam kasus ini, dua orang sudah ditetapkan sebagai tersangka. Selain mantan kepala sekolah, juga bendahara dana BOS berinisial RA.

“Modusnya adalah membuat laporan fiktif menggunakan stempel ganda. Jadi kasus ini akan terus kami dalami,” sebut Jalpahdi lagi.(Tim)